Sumber: Kompas.com

Pandemi virus corona ( Covid-19) di Indonesia memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan.

Tidak ingin penularan Covid-19 semakin merajalela, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memindahkan ruang belajar ke dunia maya. Program tersebut bernama Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ).

Siswa/i dan mahasiswa memanfaatkan gawai dan jaringan internet untuk mendapatkan materi pembelajaran dari guru di sekolah. Baca juga: Sekolah Negeri Ini Pinjamkan Gawai ke Siswa dan Beri Kuota untuk PJJ Lantas, seperti apa perjalanan PJJ selama pandemi yang saat ini sudah memasuki bulan keenam?

PJJ untuk cegah Covid-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020). Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, pemimpin perguruan tinggi, dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Nadiem Makarim mengajak berbagai pihak di dunia pendidikan untuk bergerak bersama menghadapi virus corona yang telah resmi ditetapkan WHO sebagai pandemi global untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

“Kita bergerak bersama untuk bisa lepas dari situasi ini,” kata Mendikbud Nadiem melalui rilis resmi Kemendikbud (12/03/2020).

Setidaknya sudah ada dua surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait virus corona;

Pertama, Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.

Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Kegiatan sekolah pun berlangsung tak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat situasi sebelum pandemi virus corona.

Namun, berbagai tantangan harus dihadapi demi berlangsungnya pendidikan di negeri ini.

Jaringan Internet Jadi Kendala

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) menerima 213 pengaduan pembelajaran jarak jauh (PJJ), selama kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 16 Maret hingga 9 April 2020. Mayoritas pengaduan terkait dengan beratnya penugasan yang diberikan guru kepada siswa.

“Pengaduan didominasi oleh para siswa sendiri terkait berbagai penugasan guru yang dinilai berat dan menguras energi serta kuota internet,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Sebab, tidak semua daerah bisa dipaksakan menerapkan pembelajaran jarak jauh karena tidak memiliki alat penunjang semisal gawai. Kebutuhan lain menyangkut infrastruktur penunjang, yakni internet.

Bantuan Pemerintah

Pemerintah tengah mengkaji pemberian subsidi pulsa untuk tenaga pengajar dan murid dalam rangka mendukung proses pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

“Rencananya, akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020,” kata Evy Mulyani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020). “Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan,” kata dia. Evy mengatakan, mengenai teknis pemberian bantuan, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut masih dalam proses finalisasi.

Menurut dia, Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan serta menyediakan inisiatif dan solusi pada masa pandemi Covid-19.

“Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa,” tutur Evy.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun. Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

“Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini,” kata Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kilas Balik Pembelajaran Jarak Jauh akibat Pandemi Covid-19”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/10063201/kilas-balik-pembelajaran-jarak-jauh-akibat-pandemi-covid-19?page=all.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Fabian Januarius Kuwado

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here