Tips Belajar Efektif di Masa Pandemi

Selama lebih dari enam bulan lamanya, siswa terpaksa harus menjalankan pembelajaran daring akibat pandemi corona. Dengan adanya pandemi ini membuat beberapa siswa mengeluh karena merasa pembelajaran daring kurang efektif. Banyak gangguan yang membuat proses belajar mereka tidak maksimal.

Lalu bagaimana cara belajar agar lebih efektif yang dapat diterapkan saat pandemi ini? Berikut cara-cara efektif dan tidak membosankan selama belajar di rumah :

1.     Menentukan suasana ruang untuk belajar

Ruangan untuk belajar menjadi salah satu hal penting sebagai pertimbangan belajar lebih efektif. Hal pertama yang perlu diperhatikan, pilih ruang belajar yang tidak ada menjadi satu dengan kamar tidur. Mengapa demikian ? Hal ini untuk mengurangi rasa malas karena keinginan untuk rebahan di tempat tidur. Siapkan tempat yang nyaman dan tidak berisik sehingga belajar dapat lebih efektif karena minim gangguan.

2.      Sekolah daring = sekolah offline

Menganggap sekolah daring seperti sekolah luring sehingga mengawali kegiatan belajar dengan rutinitas seperti saat sedang sekolah secara luring. Dimulai dengan bangun pagi, mandi, dan sarapan. Siapkan buku sesuai jadwal pelajaran sekolah dan siapkan gawai untuk sekolah daring. Pastikan koneksi dan gawai dalam kondisi yang baik. Jangan lupa catat materi yang diberikan.

3.      Jangan nyambi!

Belajar di rumah terkadang menimbulkan banyak distraksi yang kita buat sendiri. Hal itu karena ketika belajar daring di rumah memang memiliki suasana yang lebih santai. Anda bisa mengerjakan banyak hal dalam satu waktu. Jadi, akan lebih baik tidak menyambi melakukan hal lainnya ketika sekolah daring. Sebagai contoh hindari mencuri-curi waktu sambil menonton film, bermain game, dan lainnya demi menciptakan suasana belajar lebih konsentrasi dan efektif.

4.      Sosialisasi dan komunikasi sebagai sarana me-refresh otak

Di masa pandemi ini di mana hampir setiap orang dituntut untuk di rumah saja terkadang menciptakan kebosanan tersendiri. Semakin jarang bertemu dengan teman-teman dapat menyebabkan stress. Oleh karena itu, otak kita juga butuh refreshing agar belajar bisa lebih efektif. Dengan tetap bersosialisasi dan komunikasi dengan teman-teman dan saudara, dapat menjaga kita terhindar dari stress. Sosialisasi dan komunikasi di masa pandemi ini tentunya sangat terbatas, tetapi dengan kecanggihan teknologi kita tetap dapat bersosialisasi tanpa harus bertemu langsung.  Kita bisa berkomunikasi melalui pesan singkat atau video call. Intinya, bersosialisasi dan komunikasi akan menciptakan motivasi positif sehingga belajar bisa dilakukan dengan efektif.
Sumber: bimbeltridaya.com

Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran Melalui TVRI dan Kanal Daring Lainnya

Memasuki penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan pada tanggal 20 November 2020.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang
paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun
ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Selain pembelajaran melalui TVRI, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun elektronik tersebut
dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio
Edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Sumber pembelajaran secara daring juga disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi. Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

“Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri.
sumber: bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id

Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan

Pemerintah memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan. Hal ini dilakukan karena penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang semakin meningkat.

“Ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” bunyi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Surat ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.

Surat Edaran tersebut tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Dengan ditiadakannya UN 2021, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Penentuan kelulusan dilakukan melalui:

1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi COVID 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
2. Memperoleh nikai sikap/perilaku minimal baik.
3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.


Ujian yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dilakukan dalam bentuk:

a. Porfolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
b. Penugasan
c. Tes secara luring atau daring dan atau
d. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Selain ujian yang ditetapkan satuan pendidikan karena UN 2021 ditiadakan, peserta didik menengah kejuruan dapat mengikuti uji kompetisi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyetaraan bagi lulusan program paket A, paket B, dan paket C dilakukan dengan ketentuan.

Sementara untuk kenaikan kelas, ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Sumber: news.detik.com

Jadwal Asesmen Nasional 2021 Diundur

Jakarta, Kemendikbud —  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021. Asesmen Nasional yang rencananya akan diselenggarakan mulai Maret 2021, diundur menjadi September s.d. Oktober 2021. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI secara virtual, pada Rabu (20/1/2021).
 
Mendikbud mengatakan, alasan diundurnya jadwal pelaksanaan AN tersebut adalah untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal. Selain itu, waktu yang masih tersisa bisa digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan AN.
 
“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” kata Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (20/1/2021).
 
Mendikbud menjelaskan, pada Maret-April 2021 Kemendikbud baru akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi, sosialisasi dan pelaksanaan teknis persiapan AN. Selanjutnya pada April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi AN di satuan pendidikan. Kemudian pada September-Oktober barulah akan diselenggarakan Asesmen Nasional yang hasilnya akan diumumkan pada Desember 2021.
 
Ia mengatakan, AN tidak sama dengan ujian nasional (UN), baik dari sisi fungsi maupun substansi. AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan, serta memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Ditegaskannya, AN bukan sistem evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. AN juga tidak akan menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
 
Mendikbud memastikan Asesmen Nasional akan tetap dilaksanakan tahun ini untuk mengetahui learning outcome dan seberapa besar gap loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kalau Asesmen Nasional tidak dilaksanakan tahun ini, data tersebut akan sulit diketahui.
 
”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19, dan 2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),  Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Survei Karakter diikuti oleh peserta didik dan guru, untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai -nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif. Survei Lingkungan Belajar diikuti oleh kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
 
Selain membahas tentang Asesmen Nasional, raker Kemendikbud dengan Komisi X DPR Ri juga membahas realisasi APBN Kemendikbud Tahun Anggaran (TA) 2020, persiapan program dan anggaran Kemendikbud TA 2021, serta isu-isu strategis lainnya seperti persiapan pembelajaran tatap muka dan (BSU)  Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, dibahas pula perkembangan penyusunan Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). (Desliana Maulipaksi)
Sumber :

Kilas Balik Pembelajaran Jarak Jauh akibat Pandemi Covid-19

Sumber: Kompas.com

Pandemi virus corona ( Covid-19) di Indonesia memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan.

Tidak ingin penularan Covid-19 semakin merajalela, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memindahkan ruang belajar ke dunia maya. Program tersebut bernama Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ).

Siswa/i dan mahasiswa memanfaatkan gawai dan jaringan internet untuk mendapatkan materi pembelajaran dari guru di sekolah. Baca juga: Sekolah Negeri Ini Pinjamkan Gawai ke Siswa dan Beri Kuota untuk PJJ Lantas, seperti apa perjalanan PJJ selama pandemi yang saat ini sudah memasuki bulan keenam?

PJJ untuk cegah Covid-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020). Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, pemimpin perguruan tinggi, dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Nadiem Makarim mengajak berbagai pihak di dunia pendidikan untuk bergerak bersama menghadapi virus corona yang telah resmi ditetapkan WHO sebagai pandemi global untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

“Kita bergerak bersama untuk bisa lepas dari situasi ini,” kata Mendikbud Nadiem melalui rilis resmi Kemendikbud (12/03/2020).

Setidaknya sudah ada dua surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait virus corona;

Pertama, Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.

Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Kegiatan sekolah pun berlangsung tak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat situasi sebelum pandemi virus corona.

Namun, berbagai tantangan harus dihadapi demi berlangsungnya pendidikan di negeri ini.

Jaringan Internet Jadi Kendala

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) menerima 213 pengaduan pembelajaran jarak jauh (PJJ), selama kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 16 Maret hingga 9 April 2020. Mayoritas pengaduan terkait dengan beratnya penugasan yang diberikan guru kepada siswa.

“Pengaduan didominasi oleh para siswa sendiri terkait berbagai penugasan guru yang dinilai berat dan menguras energi serta kuota internet,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Sebab, tidak semua daerah bisa dipaksakan menerapkan pembelajaran jarak jauh karena tidak memiliki alat penunjang semisal gawai. Kebutuhan lain menyangkut infrastruktur penunjang, yakni internet.

Bantuan Pemerintah

Pemerintah tengah mengkaji pemberian subsidi pulsa untuk tenaga pengajar dan murid dalam rangka mendukung proses pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

“Rencananya, akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020,” kata Evy Mulyani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020). “Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan,” kata dia. Evy mengatakan, mengenai teknis pemberian bantuan, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut masih dalam proses finalisasi.

Menurut dia, Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan serta menyediakan inisiatif dan solusi pada masa pandemi Covid-19.

“Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa,” tutur Evy.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun. Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

“Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini,” kata Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kilas Balik Pembelajaran Jarak Jauh akibat Pandemi Covid-19”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/10063201/kilas-balik-pembelajaran-jarak-jauh-akibat-pandemi-covid-19?page=all.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Exit mobile version