Tips Belajar Efektif di Masa Pandemi

Selama lebih dari enam bulan lamanya, siswa terpaksa harus menjalankan pembelajaran daring akibat pandemi corona. Dengan adanya pandemi ini membuat beberapa siswa mengeluh karena merasa pembelajaran daring kurang efektif. Banyak gangguan yang membuat proses belajar mereka tidak maksimal.

Lalu bagaimana cara belajar agar lebih efektif yang dapat diterapkan saat pandemi ini? Berikut cara-cara efektif dan tidak membosankan selama belajar di rumah :

1.     Menentukan suasana ruang untuk belajar

Ruangan untuk belajar menjadi salah satu hal penting sebagai pertimbangan belajar lebih efektif. Hal pertama yang perlu diperhatikan, pilih ruang belajar yang tidak ada menjadi satu dengan kamar tidur. Mengapa demikian ? Hal ini untuk mengurangi rasa malas karena keinginan untuk rebahan di tempat tidur. Siapkan tempat yang nyaman dan tidak berisik sehingga belajar dapat lebih efektif karena minim gangguan.

2.      Sekolah daring = sekolah offline

Menganggap sekolah daring seperti sekolah luring sehingga mengawali kegiatan belajar dengan rutinitas seperti saat sedang sekolah secara luring. Dimulai dengan bangun pagi, mandi, dan sarapan. Siapkan buku sesuai jadwal pelajaran sekolah dan siapkan gawai untuk sekolah daring. Pastikan koneksi dan gawai dalam kondisi yang baik. Jangan lupa catat materi yang diberikan.

3.      Jangan nyambi!

Belajar di rumah terkadang menimbulkan banyak distraksi yang kita buat sendiri. Hal itu karena ketika belajar daring di rumah memang memiliki suasana yang lebih santai. Anda bisa mengerjakan banyak hal dalam satu waktu. Jadi, akan lebih baik tidak menyambi melakukan hal lainnya ketika sekolah daring. Sebagai contoh hindari mencuri-curi waktu sambil menonton film, bermain game, dan lainnya demi menciptakan suasana belajar lebih konsentrasi dan efektif.

4.      Sosialisasi dan komunikasi sebagai sarana me-refresh otak

Di masa pandemi ini di mana hampir setiap orang dituntut untuk di rumah saja terkadang menciptakan kebosanan tersendiri. Semakin jarang bertemu dengan teman-teman dapat menyebabkan stress. Oleh karena itu, otak kita juga butuh refreshing agar belajar bisa lebih efektif. Dengan tetap bersosialisasi dan komunikasi dengan teman-teman dan saudara, dapat menjaga kita terhindar dari stress. Sosialisasi dan komunikasi di masa pandemi ini tentunya sangat terbatas, tetapi dengan kecanggihan teknologi kita tetap dapat bersosialisasi tanpa harus bertemu langsung.  Kita bisa berkomunikasi melalui pesan singkat atau video call. Intinya, bersosialisasi dan komunikasi akan menciptakan motivasi positif sehingga belajar bisa dilakukan dengan efektif.
Sumber: bimbeltridaya.com

Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran Melalui TVRI dan Kanal Daring Lainnya

Memasuki penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan pada tanggal 20 November 2020.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang
paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun
ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Selain pembelajaran melalui TVRI, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun elektronik tersebut
dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio
Edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Sumber pembelajaran secara daring juga disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi. Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

“Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri.
sumber: bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id

Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan

Pemerintah memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan. Hal ini dilakukan karena penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang semakin meningkat.

“Ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” bunyi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Surat ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.

Surat Edaran tersebut tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Dengan ditiadakannya UN 2021, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Penentuan kelulusan dilakukan melalui:

1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi COVID 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
2. Memperoleh nikai sikap/perilaku minimal baik.
3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.


Ujian yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dilakukan dalam bentuk:

a. Porfolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
b. Penugasan
c. Tes secara luring atau daring dan atau
d. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Selain ujian yang ditetapkan satuan pendidikan karena UN 2021 ditiadakan, peserta didik menengah kejuruan dapat mengikuti uji kompetisi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyetaraan bagi lulusan program paket A, paket B, dan paket C dilakukan dengan ketentuan.

Sementara untuk kenaikan kelas, ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Sumber: news.detik.com

Exit mobile version